Skip to main content

Istri (Bukan) Pembantu


Sering kali SYARIAT & ADAT bercampur. Percampuran itu bikin rancu. Syariat dianggap adat, adat dianggap syariat

Tugas kita memilah mana syariat, mana adat.. | KITA, bukan orang lain, termasuk orientalis barat dg berbagai -ism(s)nya

Contoh tadi: | Syariat dianggap adat: menutup aurat - Adat dianggap syariat: istri dijadikan pembantu | Bs dibedakan kan?

Syariat dijadikan adat, ini sgt bagus. Ini yg kita perjuangkan kan? Adat bersendi syara', syara' bersendi kitabullah

Sdgkn adat dianggap syariat, ini yg sangat jahat dan buruk. Menciptakan gambaran Islam yg rancu. Cthnya ya itu, istri = pembantu.

Wanita sgt dimuliakan dlm Islam. Harta istri bkn harta suami, harta suami sebagian hak istri, istri berhak menetapkan mahar,

.istri berhak nafkah eksklusif. "Bila seorg istri shalat 5 waktu, puasa #ramadhan, menjaga kemaluan, mentaati suaminya, mk dia pasti..

..masuk surga dr pintu mana sj yg dia inginkan." (HR. Ahmad & Ibnu Hibban) | Nah, "taat suami" ini jd andalan dalil biasanya

Benarkah Islam mewajibkan istri utk memasak, menyapu, mengepel, mencuci, menyetrika? (Tanda tanya besar) 

Benarkah agama Islam mewajibkan istri mengerjakan semua pekerjaan rumah tangga? (Tanda tanya besar)

Apakah Islam memberikan suami hak atas semua pelayanan sempurna dari istri? 

Lalu apa tugas suami? Apakah suami tinggal terima bersih?

Kalau memang demikian, ISLAM SANGAT TIDAK ADIL (bold besar) 

Nafkah kewajiban suami, bukan kewajiban istri | Nafkah lahir & batin: makan, hub. biologis, pakaian, rumah, transport, pendidikan dsb.

 Inilah pandangan 4 mazhab (Hanafi, Maliki, Syafii, Hanbali) mengenai kewajiban suami. Tolong simak baik-baik

Mazhab Hanafi: Seandainya suami pulang mbw BAHAN makanan pangan yg msh hrs dmasak & diolah, namun istri enggan mmasak atau mngolahnya

maka istri itu TIDAK BOLEH DIPAKSA (utk memasak atau mengolah bahan makanan tadi)

Suami diperintahkan utk pulang membawa makanan yg SIAP SANTAP (kalau tdk mau masak sendiri) | Dicatat yaa.. :)

Referensi utk mazhab Hanafi ini didapat dari: Al-Imam Al-Kasani dlm kitab Al-Badai' | Jelas ya, spt yg td di awal sdh sy smpkn.

Mazhab Maliki: WAJIB atas suami MELAYANI istrinya walau istrinya PUNYA KEMAMPUAN utk berkhidmat (berbakti) 

Bila suami tidak pandai memberikan pelayanan, maka WAJIB baginya utk menyediakan pembantu buat istrinya

Referensi utk mazhab Maliki ini didapat dr Ad-Darir dlm kitab Asy-Syarhul Kabir.. | Jelas bgt kan ya? Masyaallah.

Mazhab Syafi'i: TIDAK WAJIB bg istri membuatkan roti, memasak, mencuci & bentuk khidmat lainnya utk suaminya

Kr yg ditetapkan (dlm pernikahan) adlh kewajiban utk memberikan pelayanan seksual (istimta') (red: bg istri), sdgkn pelayanan lainnya TIDAK TERMASUK KEWAJIBAN. 

Referensi utk pandangan imam Syafi'i ini bs ditemukan dlm kitab Al-Muhadzdzab oleh Asy-Syirozi.

Mazhab Hanbali: Seorang istri TIDAK DIWAJIBKAN utk berkhidmat kpd suaminya, baik berupa mengadoni bahan makanan, membuat roti, memasak.

dan sejenisnya, trmasuk menyapu rumah, menimba air di sumur. Kr aqad-nya hny kewajiban pelayanan seksual. Dan pelayanan dlm btk lain

TIDAK WAJIB dilakukan oleh istri, spt memberi minum kuda atau memanen tanamannya (cth pekerjaan zaman dulu).

Mazhab Adz-Dzahiri: TIDAK ADA KEWAJIBAN bg istri utk mengadoni, membuat roti, memasak & khidmat lain yg sejenisnya, walau suami anak khalifah. Suami itu tetap WAJIB mnyediakan org yg bs menyiapkan bagi istrinya makanan & minuman SIAP SANTAP

baik utk makan pagi maupun makan malam. Serta WAJIB mnyediakan pelayan (pembantu) yg bekerja menyapu & menyiapkan tmpt tidur.

Nah, bgmn pendapat tmn-tmn semua? Tidakkah dahsyat Islam itu menempatkan seorang istri dlm rumah tangga? Itu syariat, bukan tradisi.

Meski demikian, pendapat sedikit berbeda disampaikan oleh Syaikh Dr. Yusuf al-Qaradhawy. Berikut poin pandangan beliau

Yusuf Qaradhawy: Wanita WAJIB memasak, menyapu, mengepel, & membersihkan rumah. Kr semua itu adlh TIMBAL BALIK dr nafkah suaminya

Oleh Ustadz Ahmad Sarwat, Lc, MA
sumber : chirpstory.com

Comments

Popular posts from this blog

Pesan M. Natsir Untuk Para Guru

Mohammad Natsir, salah satu Pahlawan Nasional, tampaknya percaya betul dengan ungkapan Dr. G.J. Nieuwenhuis: ”Suatu bangsa tidak akan maju, sebelum ada di antara bangsa itu segolongan guru yang suka berkorban untuk keperluan bangsanya.” Menurut rumus ini, dua kata kunci kemajuan bangsa adalah “guru” dan “pengorbanan”. Maka, awal kebangkitan bangsa harus dimulai dengan mencetak “guru-guru yang suka berkorban”. Guru yang dimaksud Natsir bukan sekedar “guru pengajar dalam kelas formal”. Guru adalah para pemimpin, orang tua, dan juga pendidik. Guru adalah teladan. “Guru” adalah “digugu” (didengar) dan “ditiru” (dicontoh). Guru bukan sekedar terampil mengajar bagaimana menjawab soal Ujian Nasional, tetapi diri dan hidupnya harus menjadi contoh bagi murid-muridnya.

CTRL + Z

saya akan mengutip sebuah kata yang dipake tagline di buku Change-nya Rheinald Kasali. Dia bilang, “Sejauh apa pun kamu sudah melangkah, berbaliklah!”

Huruf Al-Quran Nggak Gundul Lagi

Jika kamu membaca Al-Qur'an asli yang diterbitkan pertama kali, yang disebut mushaf utsmani, dijamin seratus persen bakal pusing tujuh keliling. Masalahnya, huruf-hurf pada mushaf itu nggak disertai titik dan tanda baca atau harakat.  Kamu pasti akan kesulitan membedakan huruf ba yang memiliki satu titik dengan ta yang mempunyai dua titik. huruf sin dengan syin pun dijamin ketuker . Tidak hanya itu, mushaf itu juga nggak dibubuhi tanda fathah, kasrah, dan tanda lain, sehingga kamu akan kesulitan membaca vocal a,i, e, dan o.